EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PELAYANAN PUBLIK

EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PELAYANAN PUBLIK
DI INDONESIA
NAMA : HENY WAHYUNI
Efektivitas adalah pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya. Efektifitas bisa juga diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Sebagai contoh jika sebuah tugas dapat selesai dengan pemilihan cara-cara yang sudah ditentukan, maka cara tersebut adalah benar atau efektif.
Efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum. Efisiensi menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah ditentukan dan berusaha untuk mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Efisiensi hanya dapat dievaluasi dengan penilaian-penilaian relatif, membandingkan antara masukan dan keluaran yang diterima. Sebagai contoh untuk menyelesaikan sebuah tugas, cara A membutuhkan waktu 1 jam sedang cara B membutuhkan waktu 2 jam, maka cara A lebih efisien dari cara B. Dengan kata lain tugas tersebut dapat selesai menggunakan cara dengan benar atau efisiensi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Efektifitas adalah melakukan tugas yang benar sedangkan efisiensi adalah melakukan dengan benar. Penyelesaian yang efektif belum tentu efisien begitu juga sebaliknya. Yang efektif bisa saja membutuhkan sumber daya yang sangat besar sedangkan yang efisien barangkali memakan waktu yang lama. Sehingga sebisa mungkin efektivitas dan efisiensi bisa mencapai tingkat optimum untuk kedua-duanya.
Indonesia adalah negara berkembang dimana masih harus banyak perbaikan yang harus dipikirkan dan dilakukan. Efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan publik bukanlah hal yang mudah untuk direalisasikan di indonesia ini, selain perlu adanya pemahaman pelaku pelayanan publik yang merupakan aktornya yakni pegawai negeri sipil atau (aparatur sipil negara) merupakan pemegang faktor penting. Maka dari itu sebelum membahas efektifitas dan efisiensi pelayanan publik oleh pegawai negeri sipil di indonesia maka lebih baik jika kita memahami apa itu pelayanan publik, pegawai negeri sipil/ASN (aparatur sipil negara) dan bagaimana kinerja yang seharusnya.
Pelayanan publik memiliki substansi sesuatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang, sekelompok atau instansi tertentu untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan tertentu, pelayanan publik ini semakin penting karena berhubungan dengan khalayak masyarakat ramai yang senantiasa beragam dan memiliki keanekaragaman kepentingan dan tujuan yang berbeda. Oleh karena itu instansi pelayanan publik dapat dilakukan pemerintah maupun non- pemerintah. Pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara dalam UUD REPUBLIK INDONESIA NO 5 TAHUN 2014 pasal 1 Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Setelah membahas mengenai apa itu efisiensi dan efektifitas juga mengenai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai sipil negara (PNS) maka selanjunya akan saya bahas mengenai efektifitas dan efisiensi pegawai negeri sipil dalam pelayanan publik, pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat adalah pelayanan yang mampu memudahkan segala urusan masyarakat, sebagai pegawai negeri sipil yang merupakan aktor pelayanan yang selalu berhubugan diharapkan mampu tetap menjaga profesionalitasnya dalam melakukan pelayanan sesuai dengan peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tantang disiplin pegawai negeri sipil dimana memiliki nilai penting sebagai berikut :
1.      Kewajiban dan larangan
2.      Hukuman disiplin
3.      Pejabat yang berwenang menghukum dll
Setelah adanya UUD ini harapkan kinerja pegawai negeri sipil lebih terkontrol dengan baik sesuai yang tertuang pada UUD NO 53 TAHUN 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, tapi kenyataannya efektifitas dan efisiensi pegawai negeri sipil diindonesia tidak sedemikian rupa, dikarenakan beberapa faktor antara lain :
1.      Konteks monopolistik
2.      Tekanan dari lingkungan
3.      Budaya patrimonial
Selain faktor tersebut masih banyak faktor yang mempengaruhi efektifitas dan efisiensi pns dalam pelayanan publik, dikarenakan pelayanan publik selalu berhubungan dengan khalayak banyak, pelayanan yang ada diindonesia mungkin belum bisa dikatakan efektif efisien karena banyak para PNS yang terkena OTT dimana pada jam kerja mereka bisa berkeliaran ditempat umum, padahal mereka sedang dalam jam dinas, dan juga banyaknya kasus korupsi yang dilakukan para pegawai negeri, jangankan untuk efektif dan efisien untuk sekedar mentaati UUD yang telah mengatur para PNS pun masih jauh dari mampu.
Akan tetapi perbaikan yang selalu diusahakan oleh para birokrat setidaknya menjadi angin segar untuk perbaiakn efektifitas dan efisiensi pegawai negeri sipil dalam pelayanan publik, sesuai dengan yang tertera pada UUD no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pada dasarnya pelayanan publik adalah prosedur layanan yang ditetapkan untuk standart pelayanan, yang terpenting adalah pelaku pelayanan publik itu sendiri, efektifitas dan efisiensi yang baik oleh pegawai negeri sipil dalam pelayanan publik akan mewujudkan suatu keadaan dimana semua akan terkordinir dengan baik,sementara ini efektifitas dan efisiensi pns dalam pelayanan publik masih jauh dari kata sempurna, akan tetapi ada beberapa pelayanan yang mungkin dapat dikatakan baik, tetapi secara umum pelayanan publik di indonesia masih sangat kurang dikarenakan banyak kejanggalan dalam pelaksanaanya seperti dalam BPJS, E-KTP ataupun pemanfaatan dana desa, yang mungkin dapat dijadikan beberapa contoh kurangnya efektifitas dan efisiensi pegawai negeri sipil dalam pelayanan publik.

MAHASISWA ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
2017






Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMDA DI MAKASSAR